Mengonsumsi obat-obatan tidak boleh terlewatkan, sekalipun dalam kondisi puasa. Saat berpuasa, waktu makan dan minum kita berubah. Biasanya waktu leluasa minum obat kita adalah 24 Jam. Namun ketika berpuasa, waktu leluasa minum obat adalah 10,5 jam saja dihitung saat berbuka puasa hingga sahur. Meski tidak bisa makan atau minum apa pun dari terbit fajar hingga tiba waktu berbuka, ada cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati cara minum obat saat puasa Ramadan. Berikut uraian selengkapnya.
1. Obat 1 Kali Sehari
Obat yang perlu diminum 1 kali sehari tidak ada perbedaan ketika diminum saat puasa. Obat dapat diminum saat berbuka puasa atau pagi hari saat sahur
2. Obat 2 Kali Sehari
Obat yang perlu diminum 2 kali sehari, dapat diminum ketika berbuka puasa dan pada saat sahur
3. Obat 3 Kali Sehari
Obat yang diminum 3 kali sehari, dapat diminum pada saat berbuka puasa sekitar pukul 18.00, kemudian saat menjelang tidur sekitar pukul 23.00, lalu bisa diminum ketika sahur atau pukul 04.00
4. Obat 4 Kali sehari
Obat yang diminum 4 kali sehari, dapat diminum dengan rentan waktu 4 jam. Yaitu dapat dikonsumsi saat sahur, berbuka puasa, pukul 11 malam, dan pukul 1 dini hari. Sebenarnya, penggunaan jenis obat yang diminum 4 kali sehari tidak disarankan saat berpuasa. Oleh karena itu, berkonsultasilah dengan dokter untuk untuk menentukan waktu minum obat yang lebih tepat atau menggantinya ke jenis obat lainnya.
Selain waktu konsumsi, aturan minum obat juga bisa berupa sebelum atau sesudah makan. Untuk obat yang diminum sebelum makan, kamu bisa mengonsumsinya 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan besar saat berbuka. Lalu untuk obat sesudah makan, dapat diminum sekitar 5 sampai 10 menit setelah makan besar